BAB II
TINJAUAN TEORI
A. KELUARGA
1. DEFINISI
Keluarga adalah unit terkecil masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dn anaknya (UU No. 10 1992).
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dengan anaknya, atau ibu dengan anaknya (BKKBN, 1992).
Keluarga adalah unsur terkecil dalam masyarakat yang memberikan pada individu (anggota keluarga) mengenai norma dari nilai – nilai yang mengatur kehidupan masyarakat sebagai tatanan sosial (menurut ilmu sosial ).
Keluarga adalah kelompok dua orang atau lebih yang berhubungan karena kelahiran dari perkawinan, adopsi atau tinggal bersama dalam suatu rumah tangga (National of Centre Health Statistic, 1990).
Keluarga adalah kumpulan dua orang / lebih yang hidup bersama dengan keterikatan aturan dan emosional, dan setiap individu memiliki peranan masing-masing (Friedman, 1998).
Keluarga resiko tinggi adalah suatu keadaan dimana dalam keluarga tersebut ada salah satu atau lebih faktor resiko khususnya dalam bidang kesehatan.
Balita adalah anak umur satu tahun sampai dengan lima tahun (Soetjiningsih, 1995).
Selengkapnya silahkan klik link berikut Download
0 komentar:
Posting Komentar